Sejarah
15.49
| Posted by
Admin
|
Kemudian pada tahun 1993 dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Riset Baruna Jaya IV antara BPPT dengan Sociate D’Armement Maritme et de Ytansports (SAMT)/ Contructions Mecaniques de Normandie (CMN) pada tanggal 19 Oktober 1993 yang didekasikan untuk riset khusus perikanan dan oseanografi yaitu “ Baruna Jaya IV Fisheries Research Vessel”.
Program inventarisasi sumber daya laut yang dilaksanakan oleh Direktorat Inventarisasi Sumberdaya Alam (Dit. Isda)-BPPT diantaranya mengelola kapal-kapal riset tersebut melalui Tim Pengelola Armada Kapal Riset/Survei Baruna Jaya yang dibentuk sesuai Kepmen Ristek Nomor : SK/1235/KA/BPPT/V/1989 tertanggal 5 Mei 1989, dan berdasarkan Keppres No.47 Tahun 1991 tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Direktorat Inventarisasi Sumberdaya Alam (Dit.ISDA) berubah menjadi Direktorat Teknologi Inventarisasi Sumberdaya Alam (Dit. TISDA) dan selanjutnya Tim Pengelola Armada Kapal Riset Baruna Jaya tersebut secara administrasi kegiatannya didukung di Sub Direktorat Teknologi Inventarisasi Matra Laut (Subdit. TIMAL).
Pada tanggal 31 Juli 1998 melalui Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT Nomer : 070/M/Kp/VII/1998 lahirlah unit organisasi UPT Baruna Jaya yang bertanggung jawab langsung kepada Menegristek/Ketua BPPT yang tugasnya diantaranya adalah mengelola kapal-kapal riset Baruna Jaya sebagai penerus Tim Pengelola Armada yang berakhir secara otomatis setelah UPT pengelola armada terbentuk. Pelaksanaan harian UPT ini dibawah koordinasi Kedeputian Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam.
Kehadiran UPT Baruna Jaya berawal dengan tingginya aktifitas kegiatan Inventarisasi dan evaluasi Kelautan. Tahun 1992 Direktorat Tisda mempunyai Sub Direktorat yaitu Sub Direktorat Matra Laut dan sub Matra Darat. Pada masa itu Sub Direktorat Matra Laut yang dipimpin Dipl. Ing.Basri M.Ganie mempunyai fungsi dan tugas antara lain melakukan Inventarisasi Sumberdaya Kelautan dengan bertujuan mendapatkan data dan informasi sumber kekayaan hayati dan non hayati di seluruh Indonesia.
Keterbatasan sumberdaya manusia dibidang pengawakan kapal dan untuk efisiensi serta efektivitas pengoperasian dan pembinaannya maka BPPT dan TNI-AL bekerja sama untuk membina, mengawaki dan mengoperasikan kapal riset Baruna Jaya berdasarkan perjanjian kerjasama nomor : SPER/084/M/BPPT/J/X/1989 dan nomor : B/946/XI/1989, pelaksana hariannya ialah Dinas Hidrooseanografi TNI-AL (Dishidros).
Tahun 1998 Indonesia mengalami krisis ekonomi dan pada dekade tahun 2000 krisis tersebut mengarah ke tuntutan reformasi disegala bidang, kebutuhan riset dan survei kelautan khususnya yang memanfaatkan kapal riset Baruna Jaya I, II, III dan IV menuntut keluwesan dan harus mengikuti ketentuan-ketentuan konvensi dan regulasi kelautan internasional dalam operasional survei/riset. Hal tersebut memunculkan pemikiran pengawakan, pembinaan dan pengoperasian kapal riset Baruna Jaya secara sipil dan implementasinya dilaksanakan secara bertahap.
Berdasarkan persetujuan Menpan Nomor : B/569/M.OAN/3/2004 tanggal 25 Maret 2004 dan keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor : 046/Kp/KA/IV/2004 tertanggal 21 April 2004 , UPT Baruna Jaya digantikan dengan unit kerja baru yang disebut Balai Teknologi Survei Kelautan – BPPT, dan mengelola kapal-kapal riset Baruna Jaya I, II, III dan IV sampai sekarang.
Langganan:
Postingan
(Atom)
Visi dan Misi
Visi : menjadi unit teknis yang handal dalam pelayanan dan unggul dalam pengkajian teknologi survei laut.
Misi : Memberikan layanan teknologi survei laut berkualitas, Melakukan pengkajian teknologi survei laut, Mengelola wahana riset/ survei kelautan.
Total Pengunjung
2,517
Diberdayakan oleh Blogger.